RDP Komisi III dengan KPK Dilanjutkan Setelah Lebaran
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diputuskan untuk dilanjutkan pelaksanaannya setelah masa reses yang akan datang. Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi anggota untuk mempelajari jawaban tertulis sekaligus memberi waktu bagi KPK melengkapi sejumlah jawaban.
"Jawaban tertulis KPK baru kita terima sebelum rapat jadi perlu dipelajari sebelum ditanggapi. Kemudian sejumlah jawaban yang belum lengkap, saya kira dalam 2 minggu kedepan KPK bisa beri jawaban lebih lengkap dan itu akan jadi bahan kita rapat setelah Idul Fitri nanti." kata pimpinan sidang Almuzammil Yusuf dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/13).
Sebelumnya anggota Komisi III Syarifudin Sudding mengaku sempat membaca sekilas jawaban tertulis yang diterimanya dan ia mengaku belum puas. "Ada jawaban yang perlu pendalaman, kasus disektor migas belum ter-elaborasi dengan baik, langkah KPK juga belum nampak," paparnya.
Ia juga memberi catatan tentang kehadiran pimpinan KPK yang belum lengkap serta anggota Komisi III yang belum kuorum padahal rapat ini diharapkan dapat mengambil kesimpulan. "Saya kira memang harus ditunda agar selanjutnya pimpinan KPK bisa hadir keseluruhan," imbuh Ketua FP Hanura ini.
Ketua KPK Abraham Samad menyatakan siap melengkapi jawaban tertulis yang secara resmi diserahkannya kepada Almuzammil Yusuf yang juga Wakil Ketua Komisi III. "Kami tidak keberatan, menyampaikan jawaban tambahan nanti dikirimkan untuk bisa didalami. InsyaAllah setelah Ramadan kita jumpa lagi, membahas jawaban itu sekaligus Halal bihalal," kata dia.
Samad hadir dalam rapat tersebut hanya didampingi Wakil Ketua Bidang Penindakan dan Pencegahan Zulkarnaen serta Sekjen Anis Said Basalamah. Ia tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran 3 pimpinan lainnya. DPR dijadwalkan memasuki masa reses 12 Juli dan mulai bersidang kembali pada 15 Agustus yang datang atau 1 minggu setelah Lebaran. (iky) foto:ry/parle